Pernyataan Ali Mustafa Ya’qub yang pernah mengajak Obama dan istrinya keliling masjid Istiqlal ini bukanlah pernyataan baru. Bahkan pernyataan seperti itu ternyata sering diajukan oleh orang kafir atau orang yang benci syariat Islam kepada para aktivis dakwah yang ingin menegakkan syariat Allah SWT di bumi ini.
Pertanyaan itu juga sudah dan sering diajukan oleh orang-orang kafir di manapun berada kepada aktivis dakwah yang bercita-cita ingin menegakkan syariat Islam. Orang-orang kafir tersebut tidak faham mengapa ummat Islam berkeinginan untuk mengajak mereka masuk ke dalam Islam, sebuah agama yang berasal dari jazirah Arab dan kemudian menerapkan syariat Islam secara sempurna dimanapun di muka bumi ini.
Jika dikatakan oleh mereka mengapa kalian tidak keluar saja dari negeri ini lalu mencari Negara lain yang mau menerapkan syariat Islam, maka kita harus menjawabnya sebagai berikut.
Tidak diragukan lagi, disaat seorang Muslim betul-betul memahami situasi saat ini bersamaan dengan pemahamannya terhadap intisari Islam secara benar, maka dia akan menghargai dan dapat mengerti mengapa begitu banyak ummat Islam telah mengadopsi ‘pemikiran radikal’ ini dimanapun, yakni keinginan mereka untuk menerapkan syariat Islam secara kaafah (sempurna) dalam bentuk sebuah Negara Islam. Berikut tiga alasan mendasar mengapa ummat Islam dimanapun erkeinginan kuat untuk menerapkan syariat Islam.
1. Setiap negara di dunia saat ini menjalankan atau menerapkan hukum buatan manusia. Padahal Allah SWT telah berfirman dalan Al Qur’an :
“Barang siapa yang memutuskan perkara apa saja selain dari apa yang diturunkan Allah SWT (Syariat Islam) maka mereka adalah orang-orang kafir” (QS Al Maidah : 44)
Kesalahfahaman umum yang terjadi pada pemahaman orang-orang kafir adalah menganggap negara-negara seperti Pakistan, Kuwait, atau Arab Saudi, adalah sebagai Negara Islam yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Fakta sebenarnya, tidak ada satu pun negara di dunia ini, yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Pemerintahan dunia yang berada di belahan timur adalah pemerintahan murtad dan di belahan barat adalah pemerintahan kafir.
Negara Islam terakhir telah dimusnahkan pada tanggal 3 Maret 1924. Sebelumnya, secara berkesinambungan Negara Islam ini telah menjalankan keadilan dan kemakmuran untuk seluruh ummat manusia selama kurang lebih 1300 tahun.
2. Hukum buatan manusia yang diterapkan oleh pemerintahan di Negara manapun saat ini adalah hukum yang dzolim dan kaum Muslimin wajib untuk berbicara dan berdakwah melawan setiap penindasan dimanapun mereka berada. Allah SWT berfirman :
“Hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebaikan (Islam) dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran : 104)
Bagi ummat Islam, ketaatan total kepada Allah SWT., adalah hal yang terpenting dalam hidupnya sebagai seorang Muslim. Dengan demikian dia selalu berupaya sekuat tenaga untuk hidup dalam dan sesuai syariat Islam. Termasuk salah satunya adalah melakukan amar ma’ruf nahi munkar, dimana pun mereka berada.
Dengan kondisi faktual bobroknya sistem hukum di manapun Negara saat ini, dimana moral masyarakat hancur hampir di semua bidang, baik sosial, ekonomi, hukum, dan lain-lain, maka seorang Muslim wajib berbicara dan menyelesaikan masalah tersebut dengan manawarkan solusi dari Islam.
3. Islam adalah agama universal, yang diturunkan oleh Tuhan Semesta Alam, yang merupakan cara hidup yang diturunkan oleh Sang Pencipta untuk seluruh ummat manusia. Allah SWT berfirman :
” Dialah (Allah) yang telah mengutus RosulNya (Muhammad SAW) dengan membawa petunjuk dan agama yang benar (Islam) untuk mendominasi semua cara hidup dan agama yang lain walaupun orang-orang kafir membencinya.” (QS At Taubah : 33).
Tidak disangsikan lagi, Islam dan Rosul terakhir, Muhammad SAW., telah ditunjuk oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, bagi orang-orang dimanapun hidup di dunia ini termasuk di Indonesia, untuk mengikuti dan taat.
Islam yang pada awalnya dimulai dari sebuah kota kecil di Mekkah kemudian menyebar secara cepat dan luas ke jazirah Arab, melepaskan kebangsaan dan kesukuaan. Hal unik dan spesial yang diberikan kepada nabi terakhir Muhammad SAW., dan tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya adalah fakta bahwa nabi Muhammad SAW., diutus dan diturunkan Allah SWT., tidak untuk negara atau kaum tertentu, sebagaimana Bani Israel.
Nabi Muhammad SAW., diutus untuk seluruh ummat manusia. Dengan demikian tidak mengherankan jika di Negara manapun, termasuk di Negara barat, banyak ajakan untuk masuk Islam yang dilakukan oleh orang-orang Muslim kepada masyarakat barat yang sebagian besarnya masih kafir.
Kesimpulannya, merupakan sebuah kewajiban untuk masyarakat dimanapun mereka tinggal dan ummat manusia di seluruh dunia untuk menyerahkan secara pasrah dirinya kepada Allah SWT., dan kemudian bersyahadat : “La ilaha illallah, Muhammadarrasulullah”, Tidak ada tuhan yang layak untuk disembah selain Allah SWT., dan Muhammad SAW., adalah RosulNya.”
Kemudian kewajiban selanjutnya adalah menerapkan syariat Islam atau hukum-hukum Islam secara sempurna sebagai tanda ketaatan kepada Sang Pencipta, Allah SWT., pemilik bumi dan isinya, dan seluruh dunia dimanapun kita berada. Jadi, mengapa kami harus keluar dari bumi Allah SWT.,?
Wallahu’alam bis Showab!
Source : almuhajirun.net
Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kita perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu
ReplyDelete